Ingin Liburan Keluar Negeri? Ketahui Perbedaan Paspor & Visa
Ketika ingin liburan keluar negeri, ada beberapa hal yang kamu perlu persiapkan. Hal tersebut bisa menjadi syarat wajib perjalanan ke luar negeri. Diantara yang terpenting adalah paspor dan visa. Sebagian orang ada yang masih bingung dengan perbedaan paspor & visa ini. Diartikel kali ini kita akan membahas apa perbedaan dasar paspor dan visa agar kamu yang mungkin baru pertama kali ke luar negeri tidak bingung lagi.
Perbedaan Paspor dan Visa
Paspor
Pengertian Paspor
Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia, untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu. Singkatnya paspor diterbitkan oleh negara asal kamu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor di Indonesia diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Setiap warga negara yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri wajib memiliki paspor sebagai dokumen wajib persyaratannya.
Fungsi Paspor
Fungsi dari paspor adalah sebagai alat verifikasi identitas individu ketika memasuki suatu negara. Paspor jadi dokumen identitas yang resmi dan diakui secara International. Para petugas Imigrasi pada setiap pintu masuk kedatangan dari luar negeri akan mengecek paspor warga negara asing yang masuk ke wilayahnya.
Isi Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang berisi identitas pemegangnya. Yang meliputi foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tanda tangan pemegang paspor tersebut. Info lain yang ada didalam paspor adalah kode negara, nomor paspor, tanggal penerbitan, masa berakhir paspor, institusi penerbit dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan paspor tersebut lengkap dengan tanda tangan dan stempel.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, Indonesia dan beberapa negara lain telah mengeluarkan e-paspor atau elektronik paspor sebegai ganti paspor konvesional. Dengan menanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya serta dilengkapi data biometrik untuk menjamin bahwa pemilik paspor tersebut adalah pemilik yang sah.
Baca Juga : Tetap Seru dan Mengasikkan, Ini Tips Liburan Murah di Jepang
Visa
Pengertian Visa
Visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang perwakilan tujuan. Yang berisi persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah negara tujuan dan menjadi dasar pemberian izin tinggal
Jadi, jika paspor diterbitkan oleh negara asal bagi kamu yg ingin berlibur, untuk visa diterbitkan oleh pihak berwenang dari negara tujuan. Ketentuan mengenai paspor dan visa diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Isi Visa
Seperti paspor, Visa juga berisi identias lengkap dari pemilik. Isi visa antara lain adalah negara tujuan, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wikayah yang mengeluarkan visa, nomor paspor dan keterangan tambahan lainnya.
Nah jadi sekarang sudah taukan apa bedanya paspor dan visa. Untuk kamu yang tidak ingin repot mengurus visa, bisa berlibur ke negara-negara yang membebaskan visa bagi pengunjung yang memegang paspor Indonesia. Sejauh ini ada 74 negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Sudah siap liburan ??