Ingat, Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Saat Liburan ke Thailand
Untuk kamu yang memiliki rencana untuk menjadikan Thailand sebagai negara tujuan destinasi wisata kamu selanjutnya, artikel ini wajib kamu baca !! Kita akan membahas tentang barang apa saja yang tidak boleh dibawa saat liburan ke Thailand. Jangan sampai perjalanan dan rencana liburan kamu terhambat dan berantakan hanya karna kamu tidak tahu apakah barang yang kamu bawa merupakan barang yang ilegal dinegara tujuan kamu. Saatnya kamu memahami peraturan Bea Cukai Thailand.
Baca Juga : Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Berada di Thailand
Menurut Pasal 27 Undang-undang Kepabeanan tahun 1926 dan berbagai perubahannya, berikut daftar barang yang dilarang keras masuk ke Thailand
- Benda/Sastra/Gambar cabul
Dilarang keras membawa benda cabul ke Thailand. - Literatur cabul dan materi pornografi
Termasuk majalah dan DVD eksplisit. - Barang dengan desain bendera Thailand yang tidak tepat
Thailand sangat menghormati bendera nasionalnya. Jadi jangan menggunkannya secara tidak tepat. - Narkotika
Peraturan di Thailand tidak menoleransi narkotika. Meskipun kamu mendapatkan resep dokter, membawa obat-obatan seperti opium, kokain, morphin, heroin dan yang lainnya merupakan pelanggaran. - Mata uang, Obligasi atau Koin Palsu
Pemalsuan merupakan tindakan pelanggaran yang besar disini, jadi jangan coba-coba . - Stempel Kerajaan Palsu/stempel resmi
Memalsukan stempel resmi juga merupakan tindak kejahatan. - Barang yang melanggar HKI
Bisa merupakan musik, film, perangkat lunak atau barang dagangan palsu yang dibajak
Peraturan tentang mata uang asing ke Thailand
Untuk uang tunai, ada beberapa peraturan sederhana yang bisa kamu ikuti. Kamu bisa membawa uang asing ke Thailand, asal nilainya tidak lebih dari USD$20.000 atau setara. Namun jika nilainya lebih dari itu, kamu harus melaporkan ke petugas Bea Cukai.
Dan untuk sebaliknya, jika kamu membawa bath Thailand keluar dari Thailand ada proses yang sedikit rumit. Kamu bisa membawa hingga THB 500.000 tanpa izin, namun jika lebih dari itu kamu memerlukan izin dari bank resmi. Kamu harus menunjukkan izin yang kamu miliki kepada petugas bea cukai saat meninggalkan Kerajaan Thailand.
Peraturan tentang rokok elektrik ke Thailand
Sejak tahun 2014, semua bentuk rokok elektronik telah ilegal di Thailand. Impor, kepemilikan dan penjualan rokok elektrik dan cairan terkait dilarang keras. Belum banyak yang tau, terutama orang asing yang berkunjung ke Thailand, yang mengetahui peraturan ini.
Membawa rokok elektrik dapat mengakibatkan penyitaan, denda dan juga penjara selama 5 sampai 10 tahun. Semua akibat tersebut tergantung dimana kamu tertangkap membawa rokok elektrik tersebut. Untuk rokok tembakau biasa kamu bisa bebas membawanya jika banyaknya tidak lebih dari 400 batang. Jika kamu membawa lebih dari itu, kamu bisa melaporkannya kepada pihak bea cukai.